Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Hukum

Kasus Pertamina Patra Niaga, Presiden Prabowo Tegas Tegakkan Hukum Bagi Koruptor

Perbesar

Prabowo Tanggaoi Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga

Karya Indonesia – Presiden Republik Indonesia yang ke-8, Prabowo Subianto menanggapi kasus korupsi yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga.

Kasus yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan terkait dugaan korupsi telah mencoreng pemerintahan saat ini.

Presiden Prabowo Subianto memastikan akan membersihkan dan menegakkan hukum bagi para pelaku koruptor di negara ini yang merugikan bangsa dan masyarakat Indonesia

“Lagi diurus itu semua. Kami akan bersihkan dan tegakkan hukum,” ujar Prabowo di The Gade Tower, Jakarta, 26 Februari 2025.

Ia menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan rakyat dan menindak tegas pihak-pihak yang merugikan negara.

Kejaksaan Agung menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam dugaan manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Riva diduga melakukan praktik ilegal dengan mencampur pertalite (RON 90) yang disubsidi pemerintah dengan pertamax (RON 92) untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kasus ini merugikan negara dan mengancam transparansi sektor energi nasional.

Pemerintah berjanji akan mengusut tuntas praktik korupsi di BUMN energi untuk memastikan distribusi BBM yang adil bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kemenhut Telusuri Asal Kayu Terbawa Banjir Sumatera, Dugaan Praktik Ilegal Jadi Sorotan

30 November 2025 - 17:44 WIB

Polisi Ungkap Detik-Detik Ayah Tiri Pembunuh Alvaro Tewas Gantung Diri di Mapolres Jaksel

25 November 2025 - 09:59 WIB

Pembaruan KUHAP Perkuat Perlindungan Warga Negara

20 November 2025 - 16:01 WIB

DPR RI Resmi Sahkan RKUHAP 2025, Ini 14 Point Penting Yang Akan Berlaku Januari Mendatang!

18 November 2025 - 12:10 WIB

Rachel Maryam Ungkap Pentingnya RUU Penyiaran Diera Digitalisasi Saat Ini

17 November 2025 - 16:10 WIB

Trending on Hukum