Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Daerah

KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Perbesar

KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Karya Indonesia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Kota Bandung, Senin (10/3/2025) Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

KPK Dalami Bukti di Rumah Ridwan Kamil
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum merinci temuan atau lokasi spesifik yang digeledah. “Kegiatan ini bagian dari penyidikan kasus Bank BJB. Rilis resmi akan disampaikan setelah proses selesai,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Ridwan Kamil, yang menjabat sebagai Gubernur Jabar periode 2018–2023, mengaku kooperatif. Melalui pernyataan resmi, ia menyatakan: “Kami didatangi tim KPK terkait Bank BJB. Kami hormati proses hukum dan menunjukkan surat resmi yang mereka berikan.” Namun, RK enggan berkomentar lebih jauh, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjelaskan perkembangan kasus.

Kasus Dana Iklan Bank BJB
Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 27 Februari 2025. Meski KPK belum mengumumkan tersangka, Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penetapan tersangka menjadi kewenangan penuh penyidik. “Tindak lanjut kasus ini sepenuhnya bergantung pada hasil koordinasi tim,” ucap Setyo dalam konferensi pers pekan lalu (4/3).

Dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan dana iklan Bank BJB yang diduga diselewengkan selama kepemimpinan RK. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara detail modus operandi atau kerugian negara yang ditimbulkan.

Respons Publik dan Langkah KPK
Penggeledahan ini memicu reaksi luas, mengingat RK merupakan politikus senior yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Aktivis antikorupsi menilai langkah KPK membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum. “KPK harus transparan agar publik percaya proses ini murni penegakan hukum, bukan tebang pilih,” kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.

Sementara itu, KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus secara berkala. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tessa.

Kontroversi dan Tantangan
Kasus ini menambah daftar panjang isu korupsi di sektor perbankan daerah. Bank BJB, yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemprov Jabar, sebelumnya juga terseret kasus korupsi kredit macet di masa lalu.

Bagi RK, ini bukan kali pertama ia dikaitkan dengan kasus hukum. Pada 2023, ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek infrastruktur Jabar, meski tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dosen UNM Laporkan Rektor atas Dugaan Pelecehan, Prof. Karta Jayadi Bantah Keras Tuduhan

22 August 2025 - 18:53 WIB

KPK Gelar Survei Penilaian Integritas 2025, Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Segera Isi WA Blast

21 August 2025 - 09:35 WIB

Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat

20 August 2025 - 11:49 WIB

Gejolak Kenaikan PBB, Pemkab Soppeng Justru Bebaskan Pajak Untuk Pedagang Kecil

19 August 2025 - 10:45 WIB

Bojonegoro Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati HUT ke-80 RI

18 August 2025 - 16:23 WIB

Trending on Daerah