Karya Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang dari penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut. “Pastinya ada beberapa dokumen dan barang yang kami sita karena dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujarnya saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Setyo menjelaskan bahwa dokumen dan barang yang disita kini tengah dikaji serta diteliti oleh tim penyidik. “Semua tidak serta-merta langsung digunakan. Kami teliti dahulu relevansinya. Jika tidak relevan, barang tersebut akan dikembalikan,” tambahnya.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Meski penggeledahan telah dilakukan, KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus ini. Setyo menegaskan bahwa keputusan terkait pemanggilan Ridwan Kamil atau pihak lainnya sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.
“Nanti, urusan teknis seperti pemanggilan atau penetapan tersangka, itu wewenang penyidik direktur penyidikan dan kasatgas sesuai kebutuhan mereka,” kata Setyo.
Penggeledahan di Bandung Dikonfirmasi
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan adanya penggeledahan di Bandung. Namun, detail lokasi dan temuan sementara belum dapat diungkap lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resmi, termasuk lokasi, baru akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Surat Perintah Penyidikan Telah Diterbitkan
Kasus ini mulai disidik lebih lanjut setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025. Meski demikian, kronologi lengkap kasus serta identitas tersangka belum diungkap secara resmi.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan penggunaan dana iklan Bank BJB selama masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat (2018–2023). Diduga, ada penyelewengan dana yang merugikan negara.
Respons Ridwan Kamil
Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, menyatakan sikap kooperatif terkait penggeledahan tersebut. Melalui pernyataan tertulis, ia mengonfirmasi bahwa tim KPK mendatangi rumahnya dengan menunjukkan surat resmi.
“Kami mendukung penuh proses hukum ini dan siap membantu KPK secara profesional,” ujar Ridwan Kamil.
Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait substansi kasus, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjelaskan perkembangan lebih rinci.
Langkah Selanjutnya KPK
Setyo menegaskan bahwa KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan transparan dan profesional dalam menangani perkara ini. Semua langkah hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, publik menunggu pengumuman resmi KPK terkait hasil penggeledahan dan kemungkinan penetapan tersangka. Aktivis antikorupsi meminta agar proses ini berjalan adil tanpa tebang pilih, mengingat Ridwan Kamil merupakan tokoh publik dengan rekam jejak politik yang cukup dikenal.