Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Politik

Komisi 3 DPR Apresiasi Kapolri Atas Pencopotan Eks Kapolres Ngada yang Terlibat Tindak Asusila

Perbesar

Komisi 3 DPR Apresiasi Kapolri Atas Pencopotan Eks Kapolres Ngada yang Terlibat Tindak Asusila

Karya Indonesia – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Apresiasi itu atas tindakan tegas mencopot dan memproses hukum eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terlibat kasus narkoba dan asusila.

Sahroni menilai langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.

“Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Sahroni menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya penting untuk menegakkan disiplin di tubuh Polri, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Permintaan untuk Kebijakan Preventif
Sahroni menekankan perlunya kebijakan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

Salah satu caranya adalah dengan memperketat prosedur kenaikan pangkat atau jabatan di lingkungan Polri.

“Namun yang terpenting dari kejadian ini adalah bagaimana Kapolri punya kebijakan yang preventif agar masalah serupa tidak terjadi lagi,” kata Sahroni.

Ia mengusulkan agar proses kenaikan jabatan dilakukan dengan mekanisme yang lebih ketat, termasuk tes narkoba dan pemeriksaan kejiwaan bagi calon pejabat tinggi kepolisian, seperti Kapolres.

“Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres,” tambahnya.

Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Saat ini, ia telah dicopot dari jabatannya dan sedang menjalani penahanan di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah otoritas Australia menemukan video pencabulan yang direkam oleh Fajar dan disebar ke situs porno di negara mereka.

Otoritas Australia kemudian melaporkan temuan ini kepada Pemerintah Indonesia, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Mabes Polri.

Selain dugaan pencabulan, Fajar juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang memperburuk reputasi institusi Polri di mata masyarakat.

Langkah Kapolri Menuju Reformasi Institusi
Tindakan tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk reformasi internal Polri.

Sahroni menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam upaya memperbaiki citra kepolisian.

“Ini adalah langkah awal yang baik. Namun, Polri perlu terus berbenah agar kepercayaan publik semakin kuat,” ujar Sahroni.

Harapan Publik
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Polri untuk menjaga profesionalisme dan integritas.

Pengawasan internal yang lebih ketat, serta sanksi tegas bagi pelanggar aturan, dinilai sebagai kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Dengan langkah tegas ini, Kapolri diharapkan dapat membawa Polri menuju era baru yang lebih bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Denintel Kodam XIV Hasanuddin Berhasil Menangkap 40 Pelaku Passobis di Sidrap

25 April 2025 - 17:55 WIB

Utusan Khusus Presiden Prabowo Tiba di Roma untuk Hadiri Pemakaman Sri Paus Fransiskus

25 April 2025 - 13:07 WIB

Pengamat Sebut Prabowo Bekerja Dalam Diam Tuntaskan Paradoks Indonesia

19 April 2025 - 20:22 WIB

Evaluasi Pola Komunikasi, Pemerintahan Presiden Prabowo Siap Perbaiki Sistem Secara Bertahap

17 April 2025 - 16:34 WIB

Diduga Ijazah Palsu, Jokowi Tunjukkan ke Wartawan Bukti Konkrit

16 April 2025 - 20:29 WIB

Trending on Politik