Karya Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024.
Melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS paling lambat Juni dan PPPK Oktober 2025 mendatang. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
“Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025,” ujar Prasetyo.
“Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025,” lanjutnya.
Menurut dia, penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.
“Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut,” kata Prasetyo.
“Agar pengangkatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan sebagaimana telah kami sebutkan di poin pertama,” lanjutnya.
Empat Poin Arahan Prabowo Subianto
1. Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Kemudian untuk P3K Seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025. Penyelesaiaan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing masing kementerian/lembaga/pemda/instansi terkait.
2. Pada kementerian/lembaga/pemda/instansi, segera lakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN agar bisa disesuaikan dengan jadwal terbaru sesuai poin 1.
3. Presiden menegaskan kementerian untuk terus menjaga nilai meritokrasi pelaksanakan manajemen CASN. Untuk penerimaan P3K tahun 2024, kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir, sehingga diharapkan pengangkatan selanjutnya dilakukan rekrutmen normal sesuai Undang Undang yang sesuai kebutuhan.
4. Rekrutmen CASN tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tapi dilakukan memastikan kebutuhan layanan masyarakat berjalan optimal dan memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat.