Karya Indonesia – Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Tentu tim kita sedang turun di lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Wahyu saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Meski demikian, Wahyu belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil penyelidikan yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Teknis penyelidikan saya tidak bisa sampaikan di sini. Semua proses laporan masyarakat tentu kita sikapi, kita kerjakan, dan kita lakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” tambahnya.
Kapolri Perintahkan Pengusutan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan instruksi kepada Komjen Wahyu untuk menindaklanjuti kasus ini. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/3/2025).
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo Sigit.
Rangkaian Teror ke Kantor Tempo
Teror ini bermula pada 19 Maret 2025 ketika kantor redaksi Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim melalui kurir yang mengenakan atribut layanan pengiriman barang. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik yang juga merupakan host siniar “Bocor Alus Politik”.
Tak berhenti di situ, pada 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima kiriman teror berupa kardus berisi bangkai tikus yang kepalanya telah dipenggal. Insiden ini pun langsung mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Bareskrim Polri kini sedang melakukan analisis lebih lanjut, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku pengiriman paket tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat ancaman terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis. Berbagai pihak pun berharap agar pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.