Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Nasional

Presiden Prabowo Jawab Isu Kontroversial UU TNI: Tidak Ada Dwifungsi, Itu Nonsense

Perbesar

Karya Indonesia – Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara terkait polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mencuat selama masa awal pemerintahannya.

Dalam wawancara eksklusif bersama sejumlah pimpinan redaksi media nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/4), Prabowo menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak dimaksudkan untuk menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.

“Inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas pada Senin (7/4).

Prabowo secara tegas membantah tudingan bahwa TNI akan kembali menjalankan peran ganda seperti di masa Orde Baru. “Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Nonsense itu,” katanya dengan nada serius.

Menurut Prabowo, masa jabatan para jenderal bintang empat di pucuk pimpinan TNI saat ini terlalu singkat, bahkan tak sedikit yang hanya menjabat selama satu tahun. Ia menilai kondisi itu tidak ideal untuk proses pembenahan organisasi militer.

“Waktu dia untuk kariernya, begitu mau dipakai, usia habis. Bagaimana bisa kita punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun?” ujarnya menambahkan.

Presiden juga menekankan bahwa revisi UU TNI tidak membawa perubahan mendasar selain memperpanjang masa pensiun. Ia menilai kekhawatiran publik tidak sepenuhnya berdasar dan menjelaskan bahwa revisi ini hanya memformalkan praktik yang telah berjalan.

Lebih lanjut, Prabowo memastikan bahwa jika ada personel TNI yang ditugaskan di luar instansi sipil yang diatur dalam undang-undang—seperti bidang intelijen, penanggulangan bencana, Mahkamah Agung, atau kejaksaan—maka mereka harus menjalani pensiun dini dari militer.

“Ini hanya soal administrasi dan penyesuaian. Tidak ada maksud lain, apalagi terkait intervensi militer ke dalam ranah sipil,” pungkasnya.

Revisi UU TNI yang sempat dibahas cepat oleh DPR menuai protes dari sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa, yang menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Pemerintah pun diminta lebih transparan dalam proses legislasi, terutama yang menyangkut reformasi sektor pertahanan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bekasi, Tidak Berpotensi Tsunami

21 August 2025 - 10:39 WIB

Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Hari Ini

20 August 2025 - 11:14 WIB

Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur, Ricuh hingga DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan

14 August 2025 - 09:36 WIB

Rindani Oktaria: IP-CEPA Buka Pintu Ribuan Produk Indonesia ke Amerika Selatan

13 August 2025 - 18:49 WIB

TNI AD Tetapkan 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Satu Perwira

12 August 2025 - 11:00 WIB

Trending on Hukum