Karya Indonesia – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jember Berdikari menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (05/05/2025).
Aksi ini digelar untuk mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa ulang Charles Meikyansyah , anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 dari Fraksi Partai NasDem, terkait dugaan korupsi penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) .
Massa aksi menyoroti dugaan intervensi Charles dalam pengaturan dana CSR BI di sejumlah proyek di daerah pemilihannya. Mereka menduga bahwa dana tersebut telah disalahgunakan untuk kepentingan elektoral, bukan untuk kesejahteraan masyarakat seperti tujuan awalnya.
Tuntutan Utama: Periksa dan Tersangkakan
Dalam orasinya, Abdul Imam , Koordinator Aksi Jember Berdikari, menegaskan bahwa KPK harus segera bertindak tegas terhadap Charles Meikyansyah.
“Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Charles Meikyansyah atas dugaan keterlibatannya dalam pengaturan dana CSR Bank Indonesia yang berpotensi disalahgunakan demi kepentingan elektoral,” tegas Abdul Imam.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana CSR. Menurutnya, dana tersebut seharusnya sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan dimanipulasi untuk membangun citra politik individu atau kelompok tertentu.
“CSR adalah dana rakyat, dan sudah sepatutnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan elit politik!” seru Abdul Imam.
Spanduk dan Pesan Demonstran
Massa aksi membawa spanduk besar dengan tulisan provokatif seperti “Periksa Charles & Tersangkakan Sekarang Juga! ” serta “CSR untuk Rakyat, Bukan untuk Elit Politik! ”. Spanduk-spanduk ini menjadi simbol protes mereka terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Charles Meikyansyah.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Meski begitu, para demonstran tetap menyuarakan tuntutan mereka dengan lantang dan penuh semangat.
Ancaman Aksi Lanjutan
Abdul Imam menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Jika KPK tidak menunjukkan langkah tegas dan memberikan status hukum yang jelas kepada Charles Meikyansyah, mereka berjanji akan kembali melakukan demonstrasi lanjutan.
“Kami tidak akan berhenti di sini saja. Kami akan mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana CSR ini, sampai semua yang terlibat tertangkap dan ditahan. Tentu kami akan kembali demo, dan kami akan melakukan aksi jilid II minggu depan jika tidak ada perkembangan signifikan,” tutup Abdul Imam.
Latar Belakang Kasus
Dana CSR Bank Indonesia merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proyek-proyek pembangunan di berbagai daerah. Namun, sejumlah laporan menyebutkan adanya dugaan penyelewengan dana tersebut oleh oknum-oknum tertentu, termasuk anggota legislatif, untuk kepentingan pribadi atau politik.
Charles Meikyansyah sendiri sempat mangkir dari panggilan pertama KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Sikap tersebut memicu kecurigaan publik dan memperkuat desakan agar KPK segera mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan.
Harapan untuk KPK
Jember Berdikari menegaskan bahwa KPK memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Mereka berharap lembaga antirasuah tersebut tidak ragu untuk menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu.
“Kami percaya KPK masih memiliki integritas tinggi dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” ujar Abdul Imam.
Reaksi Publik
Aksi Jember Berdikari mendapat respons positif dari masyarakat yang turut prihatin atas maraknya dugaan penyalahgunaan dana CSR. Banyak pihak berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan massa aksi. Namun, tekanan dari publik dan organisasi kemasyarakatan seperti Jember Berdikari diharapkan dapat mendorong KPK untuk segera bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus ini.