Karya Indonesia – Kasus penyalahgunaan data pribadi semakin marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu dari ratusan warga yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi warga bandung yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Kasus yang menimpa warga Bandung tersebut merupakan jenis penyalahgunaan dan pencurian data pribadi seseorang.
Warga Bandung itu menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya terkait pinjaman online dari platform digital Kredivo.
Menurutnya, dia tidak pernah melakukan pinjaman online ke platform digital Kredivo, sementara ada tagihan atas nama dan identitas miliknya.
Dirinya menegaskan tidak pernah melakukan pinjaman online kepada platform Kredivo.
Merasa dirugikan, dia langsung mengambil Langkah tegas dengan mendatangi Kredivo untuk meminta penjelasan terkait datanya dan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kronologis Kejadian Penyalahgunaan Data Pribadi
Awal mula kejadian saya mendapatkan pesan WA dari akun Kredivo resmi yang menyatakan saya punya tagihan yang sudah terlambat.
Kemudian,saya mendowload akun Kredivo yang sudah lama saya hapus sejak tahun 2024, dan benar sudah ada 5 transaksi dan sudah ada beberapa yang jatuh tempo yang transaksi tersebut tidak pernah saya lakukan.
Lalu, saya menelfon call center Kredivo untuk membuat laporan dan setelah itu saya menuju kantor Credivo untuk membuat laporan lebih detail.
Saya juga tidak pernah atau Otp dan invoice transaksi dari Credivo sebelumnya.
Akun Kredivo saya sudah lama dihapus dan sudah lama tidak dipergunakan lagi.
Atas dasar semua kejadian diatas saya merasa dicuri data pribadi saya dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya berharap kepada pihak terkait agar segera menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut karena sangat jelas melanggar hukum dinegara kita,”terangnya.
“Sebagai bentuk keseriusan saya langsung melapor kejadian tersebut ke polisi agar segera ditumpas oknum-oknum tersebut agar kejadian ini tidak menimpa kita semua,”tegasnya.