Karya Indonesia – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta masyarakat yang merasa diresahkan oleh aksi premanisme untuk segera melaporkan kejadian tersebut melalui berbagai saluran pengaduan yang tersedia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho , dalam siaran persnya pada Sabtu (17/5/2025).
Saluran Pengaduan 24 Jam
Polri menyediakan beberapa saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat kapan saja:
Kantor polisi terdekat : Warga dapat langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan aksi premanisme.
Call center 110 : Layanan darurat gratis yang siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam.
Whatsapp Divisi Humas Polri : Nomor 089682333678 dapat digunakan untuk mengirimkan laporan melalui pesan teks.
Menurut Sandi, semua nomor pengaduan tersebut akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi pelapor. “Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme,” jelasnya.
Sinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah
Dalam upaya memberantas premanisme, Polri tidak bekerja sendiri.
Sandi menjelaskan bahwa Polri menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI dan unsur pemerintahan daerah , dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin investasi tetap aman.
“Operasi bersama ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” tambah Sandi seperti dilansir Antara .
Komitmen Polri Berantas Premanisme
Sandi menegaskan komitmen Polri dalam memberantas aksi premanisme. Ia menyebut bahwa Kapolri telah menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia.
“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” ujar Sandi.
Ajakan untuk Partisipasi Masyarakat
Polri mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi. Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polri dapat lebih cepat bertindak dan menindak pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme,” tutup Sandi.
Pesan untuk Masyarakat
Aksi premanisme tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah-wilayah industri dan pusat bisnis. Oleh karena itu, laporan dari masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam upaya memberantas praktik ini.
Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme, segera laporkan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Bersama-sama, mari kita ciptakan Indonesia yang aman dan damai.