Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Politik

KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR Sumut dalam OTT Suap Proyek Jalan di Mandailing Natal

Perbesar

Karya Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur.

Kali ini, operasi dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara , Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam penindakan tersebut, enam orang diamankan , dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka . Salah satu tersangka adalah TOP, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara .

Latar Belakang OTT: Dugaan Suap Proyek Jalan
OTT ini menyasar dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah pengelolaan:

Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara
Proyek yang diduga menjadi lokus tindak pidana korupsi ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.

Penyelidikan Berawal dari Informasi Masyarakat
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto , membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (27/6/2025).

“Benar, KPK melakukan penindakan di wilayah Mandailing Natal,” kata Fitroh.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti , termasuk:

Dokumen terkait proyek
Alat komunikasi (ponsel dan laptop)
Uang tunai hasil transaksi suap
Lima Orang Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka :

TOP – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
IS – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut
RS – Kontraktor pelaksana proyek
AS – Perantara atau pihak swasta
MN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas PUPR Sumut
Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , jo Pasal 64 dan 65 KUHP.

Langkah Selanjutnya dari KPK
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Utara, para tersangka kemudian dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

KPK juga akan mendalami aliran dana korupsi serta potensi keterlibatan pihak lain, termasuk apakah ada unsur pemerasan, kolusi, atau gratifikasi dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek tersebut.

Respons Pemprov Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan akan kooperatif dengan proses hukum yang dilakukan KPK. Wakil Gubernur Sumut, Muhammad Husein Nasution , mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.

“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak akan menghalangi KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Husein.

Penegakan Hukum sebagai Pesan ke Daerah
Penindakan KPK kali ini menjadi peringatan keras bagi daerah yang masih melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran infrastruktur.

Dengan nilai proyek yang besar dan risiko tinggi kerugian negara, proyek jalan nasional sering menjadi lahan rente bagi oknum tak bertanggung jawab.

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam beberapa kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda pemberantasan korupsi secara konsisten, meskipun melalui pendekatan berbeda dengan era sebelumnya.

Konteks Masalah Infrastruktur di Sumut
Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi dengan jumlah proyek infrastruktur strategis cukup banyak, baik bersumber dari APBN maupun APBD.

Namun, pengelolaannya kerap menjadi sorotan karena minimnya transparansi dan maraknya manipulasi anggaran.

Dengan OTT ini, masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih selektif dalam menunjuk pejabat publik, serta meningkatkan sistem monitoring proyek secara digital guna mencegah penyimpangan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur, Ricuh hingga DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan

14 August 2025 - 09:36 WIB

Rindani Oktaria: IP-CEPA Buka Pintu Ribuan Produk Indonesia ke Amerika Selatan

13 August 2025 - 18:49 WIB

Presiden Prabowo: Negosiasi Turunkan Tarif Impor AS dari 32% ke 19% Demi Lindungi Bangsa

24 July 2025 - 10:06 WIB

Kaesang Jelaskan Makna Logo Baru PSI ke Prabowo, Dapat Respons Mengejutkan

21 July 2025 - 09:20 WIB

Trump Ancam Tarif 100% ke Rusia Jika Tak Ada Kesepakatan Damai Ukraina dalam 50 Hari

15 July 2025 - 10:06 WIB

Trending on Politik