Karya Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa ia telah mencapai kesepakatan dagang baru dengan Indonesia usai melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari ancaman tarif sebelumnya yang sempat memanaskan hubungan perdagangan kedua negara.
Dalam unggahannya di platform media sosial Truth Social, Trump menyatakan bahwa sebagai hasil negosiasi, produk ekspor Indonesia ke AS akan dikenakan tarif 19 persen, turun dari ancaman awal sebesar 32 persen. Sebaliknya, produk ekspor AS ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif.
“Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati,” tulis Trump.
AS Dapat “Durian Runtuh” dari RI
Tidak hanya mendapat kemudahan tarif, AS juga berhasil menjual produk senilai miliaran dolar ke Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, yakni:
US$15 miliar (Rp244 triliun) untuk energi,
US$4,5 miliar (Rp73 triliun) untuk produk pertanian, dan
50 pesawat Boeing Jet, termasuk seri Boeing 777.
“Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing,” tegas Trump dalam pernyataan resmi dikutip dari AFP.
Latar Belakang: Ancaman Tarif 32 Persen
Sebelumnya, Trump mengirimkan surat resmi kepada Prabowo Subianto pada 7 Juli 2025, mengancam akan mengenakan tarif 32 persen atas seluruh produk Indonesia.
Ia menilai Indonesia selama ini memberlakukan kebijakan tarif dan nontarif yang “tidak adil” terhadap barang-barang asal Amerika Serikat.
“Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian dan keamanan nasional kami,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Meskipun Indonesia telah menjanjikan peningkatan impor dan investasi senilai US$34 miliar (Rp551 triliun) ke AS, Trump tetap bersikeras agar terjadi penyesuaian segera dan konkret.
Komentar dari Pihak Indonesia
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Indonesia terkait detail teknis atau tanggapan atas isi kesepakatan yang diumumkan Trump.
Namun, sumber internal di lingkungan Kementerian Perdagangan menyebut bahwa langkah ini merupakan bentuk “kompromi politik dan ekonomi” yang strategis untuk menjaga hubungan bilateral di tengah ketegangan dagang global.