Karya Indonesia – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI SULTRA) menggelar Aksi demontrasi di Depan Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI, Cq. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) untuk segera melakukan penyelidikan/penydikan atas indikasi kongkalingkong antara oknum PT. Antam Tbk Pomalaa dengan Perusahaan PT. Tambang Rejeki Kolaka atas adanya Jalan Holing Klaim PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk Pomalaa.
Penanggujawab Aksi, Mardin Fahrun menyerukan agar Kejaksaan Agung RI segera melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap 2 perusahaan yamg kami duga ada oknum yang melakukan kongkalingkong.
“Kami meminta Kepada Kejaksaan Agung RI segera intruksikan JAMPIDSUS Untuk melakukan penyelidikan/penyidikan PT. Antam Tbk Pomalaa dan PT. TRK atas indikasi telah melakukan kongkalingkong terhadap Jalan Holing Ilegal Milik PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) diduga melakukan pungutan liar (royalti) di Wilayah IUP PT. Antam Tbk” Teriak Mardin Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara.
Mardin juga menuntut Kejaksaan Agung RI agar memastikan penegakan supremasi hukum di Indonesia tetap berjalan sesuai koridor tanpa tendensi dari pihak tertentu.
“Tintakan tegas dari Kejaksaan Agung RI akan menjadi pesan kuat bahwa hukum di Indonesia tidak boleh dipermainkan, dan Adanya Indikasi Kasus Pungutan liar dalam bentuk royalti yang diduga dilakukan oleh PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di dalam wilayah IUP PT. Antam Tbk Pomalaa harus di tuntaskan” Ungkap Aktivia Muda Sultra.
Sementara, Bambang saat menerima Perwakilan DPD LAKI Sultra mengaku akan segera melaporkan ke Pimpinan untuk didisposisi dilaporkan tersebut.
“Laporan kami terima dan segera akan saya laporkan ke Pimpinan untuk di disposisi, ” ujar Bambang.
Selain mendesak Kejaksaan, LAKI juga meminta manajemen pusat PT. Antam Tbk di Jakarta agar segera melakukan inspeksi mendadak ke wilayah konsesi Pomalaa. Mereka juga meminta pihak Antam membuka klarifikasi secara terbuka melalui media massa terkait status jalan hauling yang kini diklaim oleh PT. TRK.
“Sudah saatnya PT. Antam Tbk memberikan jawaban kepada publik. Jalan yang dipakai ini masuk IUP mereka, tapi justru dimanfaatkan oleh pihak lain. Kalau resmi, siapa yang izinkan? Kalau tidak, mengapa bisa berlangsung lama?” tegas Ismail Sekretaris DPD LAKI Sultra dalam orasinya di depan Kantor PT. Antam Tbk Simatupang.
Tidak hanya menyasar korporasi, aksi puluhan massa yang tergabung dalam DPDLAKI Sultra juga menyentuh ranah politik. Dalam poin ketiga tuntutannya, LAKI meminta Ketua Umum DPP Partai Gerindra segera memecat oknum kader Partai Gerindra Sulawesi Selatan yang nota bene Owner PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) berinisial NJMDN alias JJ, yang diduga terlibat dalam penguasaan akses jalan tersebut.
“Dia ini diduga kuat menghalangi program strategis nasional (PSN) yang selama ini tengah digaungkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Hirilisasi sebagai salah satu program Asta Cita yang ada di Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka. Agar Penutupan jalan yang dilakukannya pada tanggal 1 Juli 2025 tidak terulang kembali karena bisa menghambat proyek industri nasional di kawasan PSN,” Cetusnya.
Aksi ini di difokuskan tiga titik strategis, yakni Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra.
Aksi ini menjadi tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam praktik pertambangan di Sulawesi Tenggara. Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian, aksi ini berlangsung damai hingga massa membubarkan diri.