Karya Indonesia– Aksi demonstrasi jilid II kembali digelar oleh Persatuan Mahasiswa Jatim Kawal Anti Korupsi (PMJKAK) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada KPK untuk segera menetapkan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiya, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Dalam orasinya, para demonstran menuding KPK lamban dan terkesan menutup mata terhadap praktik korupsi di tingkat daerah.
Mereka mendesak agar tidak ada diskriminasi dalam proses penegakan hukum, terutama terhadap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan wewenang dan mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Kami mendesak KPK agar tidak ragu dan segera mentersangkakan Ulfiya secara terbuka, transparan, dan profesional. Bila terbukti, harus segera diproses hukum,” ujar Ali, Koordinator aksi PMJKAK.
Nama Ulfiya Disebut dalam Pengakuan Saksi
Dalam pernyataannya, Ali menambahkan bahwa nama Ulfiya telah disebut secara eksplisit oleh sejumlah saksi kunci yang kini tengah menjalani proses hukum.
Dugaan keterlibatan Ulfiya berkaitan dengan pengaturan alokasi dana hibah fiktif yang mengalir ke sejumlah organisasi masyarakat dan yayasan di Jawa Timur.
“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan Ulfiya tak bisa lagi diabaikan. Ini bukan sekadar rumor, tapi sudah masuk dalam pengakuan saksi-saksi yang ditahan,” tegas Ali.
Poster Kecaman dan Ancaman Aksi Lanjutan
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa berbagai poster bernada keras, seperti “KPK Jangan Tuli, Segera Tangkap Wabup Situbondo Sekarang!”, “KPK Jangan Takut kepada Maling Uang Rakyat!”, dan “Tegakkan Supremasi Hukum di Situbondo!”
Aksi ini juga menjadi sinyal bahwa mahasiswa Jawa Timur akan terus mengawal proses hukumterhadap kasus dana hibah hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti. Bila perlu, kami akan menggelar demonstrasi lanjutan di Kemendagrimaupun KPK. Intinya jelas: Ulfiya harus ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap!” pungkas Ali.
Harapan Akan Pemimpin yang Bersih
PMJKAK menegaskan bahwa masyarakat Situbondo membutuhkan pemimpin yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Mereka berharap KPK benar-benar menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“Situbondo tidak boleh dibiarkan dipimpin oleh pejabat yang diduga kuat korup. Ini menyangkut kepercayaan publik dan masa depan daerah,” tutup pernyataan resmi PMJKAK.