Karya Indonesia — Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengaku malu dengan kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Noel yang dikenal sebagai salah satu relawan pendukung Prabowo, kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan ditahan oleh KPK.
“Dia anggota, belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan, tapi dia belum sempat ikut kaderisasi. Tapi tetap, saya agak malu saya,” kata Prabowo saat membuka Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025).
Noel menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih yang terjerat kasus korupsi. Presiden Prabowo menegaskan dirinya langsung memberhentikan Noel begitu KPK mengumumkan status tersangka.
Prabowo juga mengingatkan bahwa sejak awal kepemimpinannya, ia selalu menekankan pentingnya integritas kepada seluruh jajaran pemerintahan maupun kader partai.
Bahkan, pada Sidang Tahunan MPR 15 Agustus lalu, ia sudah mengingatkan tidak akan memberi perlindungan bagi siapa pun yang terlibat korupsi, termasuk dari Partai Gerindra.
“Di MPR tanggal 15 Agustus, ingat pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra,” ucapnya.
Menurut Prabowo, pesan serupa telah ia ulang berkali-kali, baik sebelum maupun sesudah dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024.
“Sejak saya dilantik, saya ingatkan semua lembaga: bersihkan dirinya sebelum dibersihkan. Dan pasti akan dibersihkan,” tegasnya.
Prabowo juga menyayangkan tindakan Noel yang menurutnya bisa merusak masa depan keluarga. Ia bahkan mengingatkan pentingnya kesadaran pejabat publik terhadap tanggung jawab moral.
“Sebetulnya orangnya menarik, mungkin dia khilaf. Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?” tutur Prabowo.
Meski merasa kasihan, Prabowo menegaskan dirinya tidak bisa berbuat apa pun selain menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada hukum. “Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” pungkasnya.