Karya Indonesia, Soppeng — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Soppeng menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi demonstrasi di Jakarta yang berujung ricuh.
HMI menilai peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian telah menyimpang jauh dari tugas mulianya sebagai pelindung masyarakat.
Menurut HMI, aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi mesin kekerasan yang mengancam rakyat kecil. Padahal, konstitusi sudah tegas memberikan jaminan:
Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 menjamin hak hidup yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa polisi adalah alat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bukan untuk menindas rakyat.
Ironisnya, aturan tersebut justru dilanggar oleh kepolisian sendiri. Padahal UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian secara jelas mewajibkan Polri menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sikap HMI Cabang Soppeng
Mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang telah mencoreng wajah negara hukum.
Mendesak Presiden RI dan DPR RI membentuk tim independen guna mengusut kasus ini secara menyeluruh, bukan sekadar menyalahkan “oknum.”
Menuntut adanya reformasi total Polri, agar institusi ini kembali kepada fungsinya sebagai pengayom rakyat.
Mengingatkan bahwa kekerasan aparat terhadap rakyat sama dengan mengkhianati UUD 1945, Pancasila, dan nilai-nilai demokrasi.
Muhammad Zakil, Kabid PTKP HMI Cabang Soppeng, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh brutalitas aparatnya sendiri.
“Kalau Polri terus dibiarkan arogan dan kebal hukum, maka keadilan hanya akan jadi mimpi. Ketika rakyat kecil seperti driver ojol yang berjuang untuk hidup malah mati di tangan aparat, itu tandanya negara sedang sakit parah,” tegas Zakil.
Ia menutup dengan pernyataan keras bahwa reformasi kepolisian bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Reformasi Polri bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Polisi harus kembali ke jalan yang benar: jadi pengayom rakyat, bukan jadi momok yang menakutkan,” pungkasnya.