Karya Indonesia, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK Desa) Tahun Anggaran 2025 bagi 336 desa penerima, Jumat (12/9/2025), di Pendopo Malowopati.
Acara tersebut dihadiri Bupati, Setyo Wahono, Wakil Bupati, Nurul Azizah, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Bojonegoro, Pj Sekda, Asisten, Kepala OPD, camat se-Bojonegoro, serta para kepala desa calon penerima BKK.
Bupati, Setyo Wahono menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia meminta agar para kepala desa memanfaatkan momentum sosialisasi ini untuk berkonsultasi dengan aparat penegak hukum terkait tata kelola keuangan.
“Saya berpesan agar BKK ini dilakukan secara baik, transparan, akuntabel, dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Jadi prosesnya harus benar dan baik,” tegas Bupati.
Wakil Bupati, Nurul Azizah menambahkan, pada awal APBD 2025 hanya 80 desa yang menerima BKK. Namun melalui P-APBD, jumlahnya meningkat menjadi 336 desa.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan BKK Desa dilakukan dengan sistem swakelola, padat karya, serta pengadaan material melalui lelang tingkat desa sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk P-APBD se-Jawa Timur, Bojonegoro ini menjadi yang tercepat. Minggu depan kita sudah mulai penyusunan RAB,” jelas Nurul Azizah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bojonegoro, Nur Sujito, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pengelolaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan BKK Desa.
“Harapannya seluruh desa dapat melaksanakan kegiatan dengan tertib administrasi, tepat sasaran, serta bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.