Karya Indonesia – Jumlah korban tewas akibat agresi militer Israel di Gaza, Palestina terus mengalami kenaikan total saat ini mencapai 65 ribu jiwa yang mengakibatkan krisis kemanusiaan semakin memburuk.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 65.062 orang meninggal dunia dan 165.697 lainnya terluka sejak serangan besar-besaran dimulai pada 7 Oktober 2023 lalu.
Laporan yang dikutip Al Jazeera pada Rabu (17/9) menyebutkan, dalam 24 jam terakhir saja, tujuh pencari bantuan tewas dan 87 warga Palestina terluka setelah serangan terbaru menghantam titik distribusi.
Pihak kementerian mengingatkan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah karena banyak jasad korban masih tertimbun reruntuhan atau terjebak di lokasi yang belum dapat dijangkau tim penyelamat.
Selain korban serangan langsung, krisis pangan dan kelaparan akibat blokade Israel menambah daftar panjang korban jiwa. Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan 432 orang meninggal dunia karena kelaparan dan malnutrisi, termasuk 146 anak-anak.
Sejak Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang didukung PBB menyatakan status kelaparan di Gaza bulan lalu, tercatat 154 kematian akibat malnutrisi, 31 di antaranya anak-anak.
Kondisi ini diperburuk dengan penutupan perlintasan Gaza oleh Israel sejak 2 Maret 2025, yang membuat ratusan truk bantuan makanan dan medis tertahan di perbatasan. Akibatnya, jutaan warga Gaza kehilangan akses terhadap pasokan kebutuhan dasar.
Kebrutalan militer Israel telah menuai kecaman global. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya yang dianggap sistematis menargetkan warga sipil Palestina di Gaza.
Situasi kemanusiaan di Gaza kini disebut sebagai salah satu tragedi paling kelam abad ini, dengan masyarakat internasional terus mendesak penghentian kekerasan dan dibukanya akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.