Karya Indonesia – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam Tbk) yang dipantau dari laman Logam Mulia tercatat turun tipis Rp2.000 menjadi Rp2.235.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.237.000.
Harga buyback (jual kembali) juga tercatat di level Rp2.082.000 per gram.
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
Adapun rincian harga emas Antam hari ini adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.168.500
1 gram: Rp2.235.000
2 gram: Rp4.414.000
3 gram: Rp6.596.000
5 gram: Rp10.960.000
10 gram: Rp21.865.000
25 gram: Rp54.537.000
50 gram: Rp108.995.000
100 gram: Rp217.912.000
250 gram: Rp544.515.000
500 gram: Rp1.088.820.000
1.000 gram: Rp2.177.600.000
Untuk pembelian, emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak tersebut.