Karya Indonesia – Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Selasa (4/11/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Luwu Utara, yakni Drs. Rasnal dan Abdul Muis, S.Pd, yang diberhentikan tidak dengan hormat karena dugaan pelanggaran terkait dana Komite Sekolah.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, dalam orasinya menyampaikan bahwa guru seharusnya mendapatkan perlindungan dan keadilan, bukan kriminalisasi.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kriminalitas terhadap guru merupakan bentuk penindasan yang harus dihentikan. Keadilan harus ditegakkan, kami butuh perlindungan,” tegas Ismaruddin di hadapan peserta aksi.
Ia juga menyampaikan permohonan kepada aparat penegak hukum dan Presiden Prabowo Subianto agar memberi perhatian dan perlindungan terhadap dua guru yang diberhentikan tersebut.
“Dalam kasus Pemecatan Tidak Dengan Terhormat (PTDH) yang diputuskan melalui Mahkamah Agung, kami berharap dilakukan peninjauan kembali untuk pembatalan pemberhentian,” ujarnya.
Meski digelar dengan jumlah massa yang besar, aksi damai tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Para guru membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan solidaritas tanpa melakukan tindakan anarkis.
Pihak PGRI Luwu Utara berharap, aksi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pusat untuk lebih memperhatikan perlindungan hukum serta kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
