Karya Indonesia – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Rachel Maryam Sayidina menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online.
Hal tersebut disampaikan sesaat setelah rapat interen Panitia Kerja (Panja) judi online di Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 November 2025.
Rachel menyampaikan bentuk keseriusan pemerintah dalam menghentikan segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum terkhusus judi online.
“Kami di Parlemen berkomitmen penuh untuk memberantas praktik judi online. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merugikan diri sendiri dan dapat berdampak serius pada masa depan seseorang,” tegas Rachel.
Saat ini, kata Rachel kita di Komisi I DPR RI telah terbentuk Panja khusus untuk memerangi judi online yang sangat merugikan masyarakat dan negara.
“Kami Bersama pemerintah terus melakukan upaya upaya terbaik dalam menumpas segala bentuk pelanggaran hukum terutama judi online. Tidak ada pembenaran bagi para pelaku kejahatan judi online, oleh karenanya mari kita bersama-sama mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi kegiatan yang mengarah kepada perbuatan judi online,”jelas Rachel.
“Terutama generasi penerus bangsa, kita harus melindungi dan terus memberikan edukasi tentang bahaya judi online yang dapat merenggut masa depannya.Katakan tidak untuk judi online,”.
