Karya Indonesia – Kasus kekerasan sadis mengguncang wilayah Kabupaten Kuningan pada Sabtu malam (29/11).
Seorang warga bernama Eko menjadi korban pengeroyokan brutal menggunakan senjata tajam (sajam) dan dugaan penodongan senjata api (senpi) saat memenuhi undangan pertemuan di Losmen Cemara.
Insiden ini diduga kuat dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Juan alias “Petir”, yang disebut-sebut memiliki afiliasi dengan kelompok GBR Cianjur.
Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B-191/XI/RES.1.6/2025/SPKT/RES KUNINGAN POLDA JAWA BARAT.
Kronologi: Jebakan Berkedok Penyelesaian Masalah
Kasus bermula dari kesalahpahaman di media sosial TikTok antara korban Eko dan akun @gbrcianjur milik terlapor. Korban yang tidak ingin memperpanjang masalah berniat menyelesaikan konflik secara baik-baik.
Pertemuan kemudian dijembatani oleh Adam, Ketua GBR Cirebon, yang sedang berada di Kuningan.
“Ada kesepakatan tegas bahwa pertemuan ini untuk klarifikasi dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan. Syaratnya, kedua pihak dilarang membawa sajam atau alat apa pun,”ujar Istri korban.
Namun, setibanya korban di Kamar Nomor 21 Losmen Cemara sekitar pukul 19.30 WIB, kesepakatan itu diingkari. Kelompok yang dipimpin Juan alias Petir diduga sudah menunggu dan langsung melakukan serangan.
Penyerangan berlangsung cepat dan brutal. Para pelaku diduga menggunakan sajam dan benda menyerupai pistol untuk mengintimidasi korban agar tidak melawan.
Korban dan keluarganya mengalami luka-luka serius:
Eko (korban utama): Mengalami luka bacok dan penganiayaan berat.
Adi (adik korban): Mengalami luka tebas di kepala saat mencoba melerai.
Istri korban: Dipukul dan diinjak-injak saat berusaha melindungi suaminya.
Menurut saksi, salah satu pelaku mengacungkan senjata api ke arah korban sehingga suasana makin mencekam.
Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.
Desakan Penangkapan Pelaku
Pihak keluarga korban kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satreskrim Polres Kuningan, untuk mengambil langkah cepat dan tegas.
“Ini bukan sekadar kenakalan, tetapi tindakan kriminal terencana yang mengancam nyawa. Kami meminta Polres Kuningan segera menangkap seluruh pelaku sebelum terjadi korban lain,” tegas [Nama Perwakilan Keluarga/Kuasa Hukum].
Keluarga korban juga meminta perlindungan hukum karena khawatir adanya ancaman lanjutan dari kelompok pelaku.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena pola serangan yang disebut terencana serta dugaan keterlibatan kelompok tertentu. Masyarakat berharap kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelaku guna memastikan keamanan di wilayah Kuningan tetap kondusif.
