Karya Indonesia — Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa delapan orang terkait kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa. Mereka terdiri dari karyawan dan juga manajemen perusahaan,” ujar Roby saat dikonfirmasi, Rabu.
Roby menegaskan penyelidikan terus berjalan untuk memastikan kronologi kejadian secara terang benderang dan menentukan pertanggungjawaban hukum jika ditemukan pelanggaran.
Kebakaran yang terjadi di ruko enam lantai yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, itu menewaskan 22 orang. Seluruh jasad korban ditemukan dalam kondisi utuh tanpa luka bakar signifikan sehingga mudah dikenali.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara menyebut petugas berhasil menyelamatkan 19 orang. Para korban selamat diketahui berlari menuju lantai paling atas sebelum dievakuasi oleh petugas.
Kebakaran diketahui menghanguskan lantai dasar, sementara enam lantai lain berada dalam kondisi relatif aman. Namun sebagian besar korban ditemukan di lantai 3 dan 5.
Menurut Bayu, para korban diduga kelelahan saat berupaya mencapai pintu darurat yang berada di lantai atas.
“Jalur akses ke atas ini kan juga butuh energi. Mungkin mereka kelelahan,” ujarnya.
Terra Drone tercatat sebagai bagian dari Terra Drone Group, perusahaan yang bergerak di bidang layanan pemanfaatan drone untuk sektor konstruksi, pertambangan, minyak dan gas, serta energi.
