Karya Indonesia – Pemanfaatan media sosial secara bijak dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di era digital. Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Rachel Maryam Sayidina yang digelar di Desa Mekarsari, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Rachel menegaskan bahwa nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika—harus menjadi landasan utama dalam berinteraksi di ruang digital, khususnya di media sosial.
Disampaikan bahwa media sosial saat ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang pembentukan opini publik.
Apabila tidak digunakan secara bertanggung jawab, media sosial berpotensi memicu perpecahan akibat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang bertentangan dengan nilai persatuan.
“Nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika harus hadir dalam setiap aktivitas digital. Media sosial seharusnya menjadi ruang mempererat persaudaraan, bukan sarana memperuncing perbedaan,” ujar Rachel.
Melalui sosialisasi ini, peserta diajak memahami pentingnya literasi digital sebagai bagian dari pengamalan Empat Pilar.
Masyarakat didorong untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menyampaikan pendapat secara santun, serta menghormati perbedaan pandangan di ruang publik digital.
Selain itu, media sosial juga dinilai memiliki potensi besar sebagai sarana menyebarkan pesan positif, edukasi kebangsaan, dan semangat gotong royong.
Konten-konten yang mengedepankan toleransi, kebersamaan, dan nilai kebangsaan diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Peserta sosialisasi menyambut baik tema yang diangkat karena dinilai relevan dengan kondisi saat ini, terutama di tengah meningkatnya penggunaan media sosial di berbagai lapisan masyarakat.
Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media digital secara bertanggung jawab.
Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, diharapkan masyarakat semakin mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di era digital.
