Karya Indonesia — Anggota MPR RI, Rachel Maryam Sayidina menyampaikan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dengan penguatan nilai nilai empat pilar.
Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi empat pilar MPR RI di dapil Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Upaya menjaga keutuhan bangsa di tengah dinamika global dan tantangan kebangsaan yang semakin kompleks dinilai perlu terus diperkuat melalui internalisasi nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi Empat Pilar yang digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Rachel mengatakan, di tengah derasnya arus globalisasi, disrupsi digital, serta potensi polarisasi sosial, nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan secara berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Empat Pilar bukan sekadar konsep normatif, tetapi fondasi utama dalam menjaga stabilitas nasional. Tanpa pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai ini, bangsa akan rentan terhadap konflik dan perpecahan,” ujarnya.
Nilai Pancasila sebagai dasar negara, lanjutnya, menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara UUD 1945 berfungsi sebagai landasan konstitusional yang mengatur sistem kehidupan bernegara. Adapun NKRI merupakan bentuk final negara yang harus dijaga keutuhannya, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi perekat keberagaman yang dimiliki Indonesia.
Sosialisasi Empat Pilar juga dinilai penting untuk menangkal berbagai ancaman ideologi yang dapat menggerus nilai-nilai kebangsaan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, terutama di era digital.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari seminar, diskusi publik, hingga pendekatan edukatif di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Keterlibatan tokoh masyarakat, akademisi, hingga generasi muda menjadi kunci keberhasilan dalam menyebarluaskan nilai-nilai tersebut.
“Menjaga keutuhan bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat. Dengan memahami dan mengamalkan Empat Pilar, kita dapat memperkuat persatuan serta menghadapi berbagai tantangan ke depan,” tambahnya.
Melalui penguatan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, diharapkan masyarakat Indonesia semakin memiliki kesadaran kebangsaan yang kokoh, sehingga mampu menjaga persatuan dalam keberagaman serta mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.
