Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Menurut Bimantoro, putusan tersebut menunjukkan profesionalitas hakim dalam mempertimbangkan seluruh aspek hukum secara komprehensif.
“Putusan ini mencerminkan keberanian hakim dalam menegakkan keadilan. Artinya, perkara dilihat secara utuh, tidak parsial, sehingga menghasilkan keputusan yang objektif dan berimbang. Kami mengapresiasi sikap Pengadilan Negeri Medan,” tegasnya.
Namun demikian, ia juga melontarkan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani perkara tersebut. Bimantoro menilai terdapat indikasi ketidakterpaduan sikap serta kurangnya profesionalitas dalam proses penegakan hukum.
“Kami melihat ada persoalan serius dalam cara penanganan perkara ini. Indikasi kurang profesional dan tidak selaras dengan semangat reformasi penegakan hukum menjadi catatan penting bagi kami di Komisi III,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti respons Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak Kejari Karo yang dinilai kurang kooperatif terhadap fungsi pengawasan DPR, khususnya terkait permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan oleh Komisi III DPR RI.
“Jangan sampai ada ego sektoral yang berlebihan. Kami melihat adanya resistensi terhadap usulan penangguhan penahanan yang disampaikan Komisi III. Padahal, fungsi pengawasan DPR semata-mata untuk memastikan hak-hak warga negara tetap terlindungi dalam proses hukum,” tegasnya.
Bimantoro juga menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kejari Karo yang dinilai belum mencerminkan semangat akuntabilitas dan keterbukaan.
“Kami cukup kecewa. Apa yang ditunjukkan tidak sejalan dengan semangat pembenahan institusi kejaksaan yang selama ini kita dorong bersama. Kejaksaan Agung Republik Indonesia sudah menunjukkan respons yang baik terhadap masukan publik dan DPR, namun hal tersebut belum tercermin di daerah. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” pungkasnya.
