Karya Indonesia — Pemerintah menetapkan penyesuaian budaya kerja nasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk penerapan skema kerja fleksibel berupa bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut harus diiringi dengan penguatan pengawasan kinerja agar produktivitas ASN tetap terjaga.
“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan sistem monitoring yang kuat, sehingga kinerja tetap optimal dan terukur,” ujarnya.
Pengaturan teknis kebijakan ini akan dituangkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kondisi global saat ini justru menjadi momentum untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.
“Situasi ini bukan hambatan, tetapi peluang untuk mempercepat perubahan menuju pola kerja yang modern, efisien, dan berbasis prioritas,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan, pemerintah melakukan refocusing anggaran dengan mengalihkan belanja yang kurang prioritas—seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial—ke sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan mobilitas ASN, mengurangi frekuensi perjalanan dinas, serta mempercepat transformasi digital dalam layanan pemerintahan.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa sektor pelayanan publik dan bidang strategis tetap berjalan normal dengan sistem kerja langsung di kantor maupun lapangan.
Kebijakan penyesuaian budaya kerja nasional ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas serta dampaknya terhadap kinerja birokrasi.
