Karya Indonesia – Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan akhirnya menemui titik terang. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif, tim investigasi gabungan resmi menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota TNI aktif, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis.
Yang mengejutkan, seorang anggota Brimob, Bripda Kapri Sucipto, juga ditetapkan sebagai tersangka—bukan dalam kasus pembunuhan, melainkan dalam skandal perjudian sabung ayam yang diduga memiliki keterkaitan dengan insiden tragis ini.
Penetapan tersangka ini membuka dimensi baru dalam penyelidikan, mengindikasikan bahwa kasus ini tidak hanya sekadar aksi penembakan biasa. Fakta bahwa seorang anggota Brimob ikut terseret menambah kompleksitas perkara serta memunculkan pertanyaan besar: apakah ada jaringan lebih luas di balik insiden ini yang melibatkan aparat keamanan?
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan memeriksa berbagai pihak, termasuk anggota Polri dan warga sipil. Dari hasil pemeriksaan, satu anggota Polri dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” ujar Helmy pada Selasa, 25 Maret 2025.
Hingga kini, proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kepolisian juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, baik dalam tindak kriminal maupun pelanggaran hukum lainnya.
Masyarakat kini menantikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum kasus ini, mengingat implikasinya yang dapat mengguncang institusi kepolisian dan militer secara lebih luas.