Karya Indonesia – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, dan memicu kecaman luas, termasuk dari kalangan tenaga medis.
Pelaku yang diketahui bernama Priguna Anugerah P, ditangkap oleh pihak kepolisian lima hari setelah insiden terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025. Ia diamankan di apartemennya di Kota Bandung setelah sempat mencoba mengakhiri hidup dengan cara melukai diri sendiri.
“Ditangkap di apartemen, pelaku sempat mau bunuh diri juga, sempat mencoba memotong nadi,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4).
Kecaman terhadap tindakan pelaku juga datang dari influencer dan dokter relawan, dr Tirta, yang menyebut kasus ini sebagai salah satu yang paling memalukan dalam sejarah pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
“Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan kepercayaan pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia,” ujar dr Tirta melalui unggahan di platform X, Rabu (9/4/2025).
Ia juga mendorong agar proses hukum berjalan maksimal dan mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada korban lain.
“Dukunganku untuk korban dan keluarganya,” tambahnya.
Pihak RSHS dan Fakultas Kedokteran Unpad turut angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, kedua institusi menyatakan mengecam keras segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Kami telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang PPDS Fakultas Kedokteran Unpad terhadap anggota keluarga pasien. Kejadian berlangsung pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSHS menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara serius, adil, dan transparan. Keduanya juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh civitas akademik dan rumah sakit.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus. Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.