Karya Indonesia – Sejumlah pihak menuding mantan Presiden, Jokowi menggunakan ijazah palsu yang diragukan kebenaranya lulusan universitas Gadjah Madah (UGM).
Hal itu direspon Jokowi dengan menunjukkan ijazah miliknya kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Solo, Rabu 16 April 2025.
Ijazah yang ditunjukkan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Jokowi menunjukkan ijazah yang dimiliki sesaat sebelum rumahnya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digeruduk sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Ijazah yang ditunjukkan adalah lulusan SDN Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan ijazah lulusan di UGM. Ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga SMA disimpan dalam satu map. Sedangkan ijazah UGM disimpan dalam map tersendiri.
Namun wartawan tidak diperkenankan untuk memfoto ijazah tersebut. Mantan Presiden RI ke-7 ini menegaskan bahwa ijazahnya semasa sekolah tersimpan dengan baik. “Saya memutuskan untuk memperlihatkan (kepada wartawan) baru tadi malam,” kata Jokowi.
Dia menyatakan bahwa tempat untuk menyimpan ijazah SD hingga SMP bukan stopmap asli. Sedangkan tempat menyimpan ijazah kuliah masih asli pemberian dari UGM.
Sementara dalam pernyataan resminya setelah menerima kedatangan TPUA, Jokowi mengatakan TPUA meminta dirinya menunjukkan ijazah asli.
Kepada TPUA, Jokowi menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban dirinya untuk menunjukkan. Mereka juga tidak berwenang untuk mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli.
“Sudah sangat jelas, UGM juga sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas,” kata Jokowi.
Dirinya mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum karena sudah menjadi fitnah, dan pencemaran nama baik.
“Saya mempertimbangkan untuk melaporkan dan membawa ini ke ranah hukum,” ucapnya.
Saat ini, kuasa hukumnya tengah mengidentifikasi pihak pihak yang akan dilaporkan.
Jokowi menegaskan, ijazah asli akan ditunjukkan jika diperintahkan oleh pengadilan.
“Kalau ijazah asli diminta hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli. Tapi hakim yang meminta,” ujarnya.