Karya Indonesia — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Jatim Kawal Anti Korupsi (PMJKAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (21/7).
Aksi ini sebagai bentuk desakan kepada KPK untuk menuntaskan dugaan keterlibatan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiya, dalam skandal korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam orasinya, para demonstran menilai KPK terlalu lamban dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Mereka menuntut proses hukum dilakukan secara adil, tanpa tebang pilih, dan segera menetapkan Ulfiya sebagai tersangka bila terbukti bersalah.
“Kami mendesak KPK untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa Ulfiya secara terbuka, transparan, dan profesional. Jika memang terbukti terlibat, maka harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke pengadilan,” tegas Ali Mujibun, Koordinator Aksi.
Bawa Poster Kecaman, Mahasiswa Tuntut Supremasi Hukum
Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai poster kecaman terhadap lambannya penanganan kasus korupsi. Di antaranya bertuliskan:
“KPK Jangan Banci, Segera Tangkap Wabup Situbondo Sekarang!”
“KPK Jangan Takut Kepada Maling Uang Rakyat!”
“Tegakkan Supremasi Hukum di Situbondo!”
Menurut laporan investigatif yang beredar, Ulfiya diduga terlibat dalam pengaturan alokasi dana hibah fiktif, dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan yayasan di wilayah Jawa Timur.
Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, nama Ulfiya disebut dalam pengakuan beberapa saksi kunci yang kini sudah ditahan.
“Kami tidak ingin kasus ini tenggelam seperti kasus-kasus lainnya. Situbondo butuh pemimpin yang bersih dan akuntabel,” tambah Ali.
Ancaman Aksi Nasional
Persatuan Mahasiswa Jatim menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan berskala nasional jika tidak ada tindakan tegas dari KPK dalam waktu dekat.