Karya Indonesia – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Cinta Tanah Air (FMCTA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Semen Indonesia, Senin (11/8).
Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)di kawasan Pegunungan Kapur Utara.
Massa aksi membawa spanduk, poster, dan berbagai atribut berisi kecaman terhadap manajemen PT Semen Indonesia.
Mereka menilai, dugaan penyimpangan dokumen AMDAL tersebut berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Koordinator lapangan aksi, Abdul Imam, menegaskan pihaknya memiliki dua tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
“Pertama, kami mendesak Kejagung untuk segera memanggil Indrieffouny Indra, Direktur Utama PT Semen Indonesia, terkait dugaan kasus dokumen AMDAL di Pegunungan Kapur Utara. Kedua, kami meminta Kejagung untuk tidak mau dikibuli dan segera membersihkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, baik di internal lembaga maupun pihak terkait lainnya,” tegas Imam di depan awak media.
Imam menambahkan bahwa Kejagung harus bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus ini menguap.
“Penegakan hukum harus berpihak pada rakyat dan kelestarian alam, bukan pada kepentingan korporasi,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
FMCTA menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons.