Karya Indonesia – Australia dikabarkan akan segera memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina, mengikuti jejak Prancis, Inggris, dan Kanada.
Langkah ini diumumkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese yang menegaskan bahwa pemerintahnya akan bekerja sama dengan komunitas internasional demi mewujudkan hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.
“Pengakuan ini didasarkan pada komitmen yang telah disampaikan Otoritas Palestina kepada Australia,” ujar Albanese, Minggu (10/8/2025).
Di sisi lain, Selandia Baru masih menunda keputusan. Perdana Menteri Christopher Luxon menyatakan, kabinet akan membahas dan memutuskan sikap resmi pada September mendatang, sebelum menyampaikannya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menteri Luar Negeri Winston Peters menegaskan bahwa meski banyak negara sekutu telah mengambil langkah tersebut, Selandia Baru akan menentukan sikap sesuai prinsip, nilai, dan kepentingan nasionalnya.
“Pengakuan terhadap Palestina hanyalah masalah waktu, bukan pertanyaan apakah akan dilakukan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Israel mengecam rencana pengakuan dari negara-negara Barat. Pemerintah Israel berpendapat bahwa langkah tersebut hanya akan memberi keuntungan bagi kelompok Hamas dan tidak membantu penyelesaian konflik yang tengah berlangsung di Gaza.