Karya Indonesia — Program Studi Pembangunan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Mulawarman menggelar kegiatan seminar dan deklarasi mahasiswa bebas narkoba yang berlangsung di Gedung Prof. Dr. Masjaya, M.Si, pada Jumat (22/8/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng, yang turut didampingi Dekan FISIP Unmul, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si dan Ketua Program Studi Pembangunan Sosial, A. Ismail Lukman, M.A.
Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa Prodi Pembangunan Sosial ini juga turut mengundang sejumlah pihak eksternal, seperti jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, guru besar, serta para dosen.
Dalam sambutannya, A. Ismail Lukman menjelaskan bahwa seminar dan deklarasi ini merupakan bentuk nyata komitmen akademik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa.
“Isu narkoba adalah masalah sosial yang sangat relevan dengan bidang kajian Pembangunan Sosial. Ini juga bagian dari tanggung jawab moral para calon alumni dalam menyuarakan perubahan positif di masyarakat,” ungkapnya.
Dekan FISIP Unmul, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang selama ini terjalin antara FISIP Unmul dan Polda Kaltim.
Ia berharap ke depan akan terbangun lebih banyak kolaborasi, tidak hanya dengan pihak kepolisian, tetapi juga dengan BNN dan instansi lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, dalam sambutannya turut mengapresiasi inisiatif Program Studi Pembangunan Sosial yang dianggap selaras dengan semangat pencegahan di lingkungan kampus.
“Ini adalah langkah preventif yang sangat baik. Harapannya, mahasiswa khususnya dari Prodi Pembangunan Sosial bisa menjadi duta anti narkoba di lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Universitas Mulawarman berkomitmen penuh untuk menjadikan kampus sebagai zona bebas narkoba dan mendukung penuh semua upaya pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi muda bangsa.
Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang turut hadir dalam acara ini juga memberikan tanggapan positif.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga ke depan terjalin kerja sama yang lebih erat antara kampus dan kepolisian, khususnya dalam edukasi dan pencegahan bahaya narkoba,” ujar perwakilan dari Polda Kaltim.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan deklarasi mahasiswa bebas narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta seminar, menandai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, produktif, dan terbebas dari pengaruh narkotika.