Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Hukum

Sjafrie Serahkan ke Panglima TNI soal Jenderal yang Datangi Polda Metro Jaya terkait Ferry Irwandi

Perbesar

Karya Indonesia – Menteri Pertahanan sekaligus Menko Polhukam ad interim Sjafrie Sjamsoeddin menanggapi langkah sejumlah perwira tinggi TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait dugaan tindak pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Sjafrie mengaku mengetahui peristiwa tersebut, namun menegaskan hal itu menjadi kewenangan operasional Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Ya itu operasional, silakan ke Panglima TNI yang menangani operasional. Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” kata Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/9).

Ia menambahkan, ada pembagian kewenangan antara dirinya sebagai menteri dengan Panglima TNI. “Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian wewenang,” ujarnya.

Sejumlah Jenderal TNI Konsultasi ke Polda

Sehari sebelumnya, Senin (8/9), tiga perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya, yakni Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah.

Mereka mengaku berkonsultasi usai menemukan dugaan tindak pidana dari hasil patroli siber yang dilakukan terhadap aktivitas Ferry Irwandi.

“Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Brigjen Sembiring. Ia mengklaim pihaknya sempat berusaha menghubungi Ferry, namun tidak mendapat respons.

Respons Ferry dan Kritik Masyarakat Sipil

Melalui akun Instagram pribadinya, Ferry membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima pesan dari TNI dan siap menghadapi proses hukum.

“Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” ujar Ferry.

Langkah TNI ini menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi HAM dan lembaga advokasi menilai tindakan tersebut berpotensi memperkuat militerisasi ruang siber serta mengintervensi penegakan hukum.

“Alih-alih melakukan kriminalisasi, Satuan Siber TNI seharusnya fokus pada ancaman perang siber. TNI tidak seharusnya masuk ke ranah sipil,” demikian pernyataan koalisi.

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut tindakan Dansatsiber TNI tidak patut dan mengancam kebebasan berpendapat.

“Saya meminta Panglima dan juga Menteri Pertahanan untuk mengoreksi. Saya berharap Komisi I DPR juga bisa mengklarifikasi masalah ini agar tidak mengarah pada penyimpangan fungsi TNI,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Keseriusan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab dan Bea Cukai Sosialisasi Lewat 9 Radio di Bojonegoro

19 September 2025 - 19:15 WIB

PM Qatar Desak Dunia Hukum Israel, Kecam Standar Ganda atas Genosida di Gaza

15 September 2025 - 09:14 WIB

Timur Tengah Memanas, Israel Lakukan Serangan ke Enam Negara

12 September 2025 - 14:03 WIB

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp 9,3 Triliun

4 September 2025 - 17:43 WIB

Polri Blokir 592 Akun Provokatif Terkait Unjuk Rasa, 7 Orang Jadi Tersangka

4 September 2025 - 13:55 WIB

Trending on Hukum