Karya Indonesia – Usai maraknya ribuan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat prosedur keamanan.
BGN memperketat dari tahap pendaftaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra penyedia makanan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyebutkan, kebijakan baru sudah diterapkan mulai dari penyaringan ketat SPPG, pembentukan tim investigasi lintas lembaga, hingga kewajiban sertifikasi dapur dan juru masak.
“Bahkan, hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang kemarin bermasalah. Kalau ditemukan pelanggaran juknis, dapur langsung ditutup. Kami akan tegas dalam hal ini,” kata Nanik di Cibubur, Kamis (25/9/2025).
BGN kini mewajibkan standar higienitas yang tinggi, antara lain:
lantai dapur berlapis epoxy,
meja berbahan stainless steel,
ruang pengemasan berpendingin,
freezer berkapasitas besar,
serta peralatan masak sesuai standar untuk menjaga suhu makanan.
Selain itu, semua chef wajib bersertifikat dan yayasan penyedia makanan harus menambah chef pendamping sebagai kontrol tambahan.
Nanik menegaskan, proses verifikasi SPPG bebas dari praktik titipan. Isu mengenai adanya intervensi dalam pendaftaran mitra dibantah tegas.
“Verifikasi tidak dipengaruhi siapa pun. Dugaan-dugaan soal titipan satu per satu kami selesaikan. Semua terbuka, tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.
Untuk mencegah upaya intervensi, lokasi verifikasi pun selalu berpindah-pindah. “Tempat verifikasi di hotel, dan sudah tiga kali pindah untuk menghindari mitra yang memburu verifikator,” jelas Nanik.
Guna memastikan transparansi, BGN melibatkan berbagai pihak dalam investigasi kasus keracunan MBG. Tim terdiri dari unsur BGN, BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian, serta diperkuat oleh tim independen yang melibatkan ahli kimia, relawan, dan masyarakat.
“Sebagian tim independen sudah mulai bekerja. Kami juga terbuka terhadap masukan masyarakat,” kata Nanik.