Menu ✖

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Hukum

Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

Perbesar

Karya Indonesia — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, kawasan KIEC, Kota Cilegon, Kamis (30/10/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari total 214,8 ton narkoba yang sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana menegaskan, kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Tanah Air.

“Selama satu tahun terakhir, upaya Polri dalam pemberantasan narkoba berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkotika,” ujar Audie di sela kegiatan pemusnahan.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan 65.572 tersangka. Dari operasi tersebut, berhasil diamankan barang bukti mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun.

Audie menjelaskan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan lingkungan dan diawasi ketat oleh aparat berwenang, untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang bukti.

“Kami menjamin pemusnahan dilakukan secara aman, tuntas, dan transparan. Ini merupakan bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Audie menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, seluruh jajaran Polda, serta dukungan aktif dari masyarakat.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat berarti turut menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.

Dengan pemusnahan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika di Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komisi III DPR Dorong Peta Jalan Cegah Korupsi Dana Kebencanaan BNPB

15 October 2026 - 10:21 WIB

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB

14 October 2026 - 10:43 WIB

Syahganda Nainggolan Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan Usai Putusan MK

13 October 2026 - 11:31 WIB

Wacana Pansus Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Bergulir di DPR, Fraksi Berbeda Pandangan

12 October 2026 - 12:57 WIB

Soal Putusan MK Terkait Ijazah Wapres Gibran, Kemensesneg Sebut Masih Pelajari Detail Pertimbangan Hukum

8 October 2026 - 11:58 WIB

Trending on Hukum