Karya Indonesia — Serangan pembakaran terhadap sebuah masjid di wilayah pendudukan Tepi Barat kembali memicu gelombang kecaman dari komunitas internasional.
Insiden terjadi pada Kamis (13/11) dini hari waktu setempat, ketika kelompok pemukim Israel membakar Masjid Hajja Hamida di Desa Deir Istiya dekat Salfit, menurut kesaksian warga kepada Al Jazeera.
Selain membakar bagian bangunan, pelaku juga menyemprotkan tulisan bernada rasis anti-Palestina pada dinding masjid. Sejumlah mushaf Al-Qur’an ditemukan rusak dan hangus akibat kobaran api.
Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina menilai tindakan tersebut sebagai tindak kejahatan berat terhadap tempat suci, serta bukti bahwa situs keagamaan Muslim dan Kristen terus menjadi sasaran pelanggaran di wilayah pendudukan.
Respons Internasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui juru bicara Sekjen PBB, Antonio Guterres, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden itu.
“Serangan terhadap tempat ibadah tidak dapat diterima dalam bentuk apa pun,” tegas juru bicara Stephane Dujarric saat konferensi pers di Markas PBB, New York.
Ia menambahkan bahwa Israel sebagai pihak pendudukan berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh warga sipil di wilayah tersebut, serta memastikan pelaku diseret ke proses hukum.
Kecaman serupa juga datang dari Kementerian Luar Negeri Yordania, yang menilai insiden tersebut sebagai bagian dari meningkatnya ekstremisme dan retorika provokatif.
Jerman turut menyerukan penyelidikan menyeluruh, sementara Swiss menyoroti kaitan antara kekerasan yang meningkat dan perluasan permukiman ilegal yang masih berlangsung.
Dalam insiden lain yang terjadi pekan lalu, sekelompok pemukim Israel dilaporkan membakar rumah warga Palestina di Khirbet Abu Falah, dekat Ramallah, saat satu keluarga berada di dalam rumah.
Berdasarkan laporan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), warga berhasil dievakuasi, namun sang ibu mengalami patah kaki saat berupaya menyelamatkan diri.
