Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Hukum

Rachel Maryam Ungkap Pentingnya RUU Penyiaran Diera Digitalisasi Saat Ini

Perbesar

Karya Indonesia – Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina menerangkan pentingnya RUU Penyiaran di era digitalisasi yang semakin pesat.

Rachel mengatakan RUU penyiaran kedepan diharapkan mengakomodasi perubahan perubahan akibat perkembangan teknologi sehingga relevan dengan era saat ini.

Hal tersebut disampaikan sesaat setelah rapat panitia kerja (Panja) RUU penyiaran di ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 17 November 2024.

“RUU penyiaran nantinya diharapkan mampu mengakomodir segala perubahan akibat perkembangan era, terutama digitalisasi, sebab saat ini masyarakat tidak hanya menikmati siaran radio dan TV melainkan juga menggunakan platform digital sebagai sarana berkarya dan berkomunikasi,”terang Rachel.

Mengacu pada hal tersebut, kata Rachel RUU penyiaran salah satu substansi utama yakni pengaturan platform digital.

“Salah satu substansi utama dalam RUU Penyiaran adalah pengaturan penyiaran yang tidak hanya berbasis gelombang radio dan TV konvensional, tetapi juga platform digital seperti Over-The-Top (OTT), video on demand, hingga layanan streaming,” terang Rachel.

Namun, kata Rachel bukan berarti hal tersebut menjadi pembukaman dalam mengakses, mengelola, berkomunikasi, berkarya di dunia digital, tetapi justru memberikan perlindungan yang berkeadilan.

“Ini tentu akan menjadi payung hukum yang berkeadilan dalam kehidupan menciptakan, mengelola, mengakses dunia digital, sehingga para pengguna digital akan terlindungi secara hukum dan tentunya akan menciptakan karya-karya yang positif dan berdampak, jelas Rachel Maryam Sayidina,”.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Duga Program Seragam Gratis di Gowa Terjadi Penyelewengan

17 April 2026 - 20:05 WIB

UI Tegaskan Penonaktifan 16 Mahasiswa FH Bukan Sanksi Akhir, Masih Tahap Pemeriksaan

16 April 2026 - 12:32 WIB

Apresiasi Pengungkapan Narkoba di Rokan Hilir, Muhammad Rahul: Selamatkan Generasi Bangsa

16 April 2026 - 10:39 WIB

Bimantoro Wiyono Ingatkan: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Perampasan Sepihak

6 April 2026 - 13:14 WIB

Bimantoro Wiyono Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Soroti Kinerja Kejari Karo

1 April 2026 - 18:18 WIB

Trending on Daerah