Karya Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tunai tersebut merupakan hasil penghitungan awal tim penyidik. Sementara itu, jumlah emas yang disita masih dalam proses pendataan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, emas yang diamankan terdiri atas beberapa bentuk, yakni emas batangan dan tabungan emas. KPK masih menghitung keseluruhan nilai serta jumlah barang bukti tersebut.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum belasan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Budi mengatakan, proses itu menjadi bagian penting untuk menindaklanjuti hasil OTT dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terjaring.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Belasan orang yang diamankan diduga berkaitan dengan perkara korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Anggaran yang diduga terkait perkara tersebut disebut bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Meski demikian, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara KPK.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena dana siap pakai kebencanaan diperuntukkan bagi kebutuhan penanggulangan bencana, termasuk mendukung respons darurat dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana tersebut. Perkembangan mengenai konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta peran masing-masing pihak akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi lembaga antirasuah tersebut.
