Karya Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan sebuah bank pelat merah di Jawa Barat.
Dalam proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil serta kantor bank tersebut. Penggeledahan ini menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
Penggeledahan dan Temuan Barang Bukti
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo , menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025), bahwa penggeledahan dilakukan selama tiga hari. Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:
Dokumen dan Catatan Dana Non-Budgeter
KPK menemukan dokumen serta catatan terkait pengeluaran dana non-budgeter , yaitu dana yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana ini diduga digunakan untuk kepentingan tertentu yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi.
Aset Bernilai Tinggi
Deposito senilai Rp 70 miliar .
Kendaraan roda dua dan roda empat .
Tanah, rumah, dan bangunan yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi bank pelat merah tersebut.
Menurut Budi, barang-barang tersebut disita karena tempus (waktu) dan perolehan aset sesuai dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Selain itu, KPK juga telah memetakan pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana non-budgeter tersebut. Meski demikian, Budi enggan merinci lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak tersebut, karena masih dalam tahap penyidikan.
Pernyataan Ridwan Kamil: “Saya Tidak Ikut Campur”
Sementara itu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan di kediamannya. Melalui pernyataan kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara , Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang disidik KPK.
Iswara mengungkapkan hal ini usai berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada Jumat (14/3/2025) malam.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ungkap Iswara saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Pernyataan ini menjadi klarifikasi awal dari Ridwan Kamil terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Ridwan Kamil secara langsung kepada publik.
Kasus Korupsi Bank Pelat Merah di Jawa Barat
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank pelat merah di Jawa Barat. Diduga, ada praktik penggunaan dana non-budgeter yang melibatkan pihak internal bank serta pejabat daerah.
Dana non-budgeter sering kali menjadi celah bagi praktik korupsi karena tidak tercatat dalam APBN/APBD. Hal ini memungkinkan adanya aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
KPK menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. “Kami berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” kata Budi Sokmo.
Tanggapan Publik dan Sorotan
Penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil menimbulkan sorotan publik, mengingat nama besar mantan gubernur Jawa Barat tersebut. Sebagian pihak meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil tanpa tebang pilih.
Namun, ada pula yang mendesak KPK untuk fokus pada pihak-pihak yang benar-benar terlibat dalam praktik korupsi, tanpa mengaitkan tokoh-tokoh tertentu tanpa bukti kuat.
Pengamat hukum tata negara , Hendri Saputra , menilai bahwa langkah KPK sudah tepat dengan menyita aset dan dokumen terkait. Namun, ia meminta KPK untuk segera mengumumkan hasil temuan awal agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Publik butuh kepastian hukum. Jika ada indikasi keterlibatan pejabat tertentu, harus dibuktikan secara transparan. Jika tidak, maka harus dijelaskan agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah,” ujar Hendri.
Langkah Selanjutnya KPK
KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi kunci serta menganalisis barang bukti yang telah disita. Selain itu, KPK juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan dana non-budgeter untuk dimintai keterangan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi ini, tanpa pandang bulu.