Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Entertainment

Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi atas Dugaan Perundungan Anak

Perbesar

Karya Indonesia — Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perundungan terhadap anaknya, SF, melalui media sosial.

Laporan ini buntut dari unggahan akun TikTok milik Lita yang menampilkan foto istri Ahmad Dhani dan anak mereka, disertai narasi yang dinilai menyudutkan dan berpotensi menyebabkan tekanan psikologis pada anak.

“Ada unggahan pada akun TikTok terlapor, nama akunnya LO, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi ‘SA: Ibuku bukan pelakor’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).

Ade Ary menyampaikan bahwa anak Ahmad Dhani mengalami tekanan psikis akibat unggahan tersebut. Atas dasar itu, pihak keluarga pun memilih menempuh jalur hukum.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikis,” lanjut Ade Ary.
“Pelapor Saudara DAP (Ahmad Dhani) tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial.”

Diduga Langgar Hukum Nasional dan Internasional
Laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juli 2025. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyebut dugaan perundungan tersebut merupakan kejahatan serius.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum nasional, tetapi juga melanggar konvensi internasional tentang hak anak,” ujar Aldwin kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa eksploitasi dan kekerasan psikis terhadap anak melalui platform digital seperti media sosial termasuk dalam kategori kejahatan perlindungan anak.

Polisi Dalami Laporan
Polda Metro Jaya saat ini tengah menindaklanjuti dan mendalami laporan tersebut. Meski belum ada penetapan status terhadap pihak terlapor, penyidik disebut sudah mulai mengumpulkan bukti awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya etika bermedia sosial, terutama menyangkut hak anak dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan dari ujaran yang bersifat merugikan secara psikologis.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Hari Ini

20 August 2025 - 11:14 WIB

Terseret Konten DJ Panda, Nathalie Holscher Tegaskan Tak Tahu Apa-apa soal Kehamilan Erika Carlina

21 July 2025 - 09:32 WIB

Maia Estianty Absen di Acara Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise karena Tugas di Eropa

19 June 2025 - 12:16 WIB

Musisi Muda Gustiwiw Tutup Usia di 25 Tahun, Dunia Musik Berduka

16 June 2025 - 10:42 WIB

Harga Emas Terus Naik Lima Hari Beruntun, Antam Tembus Rp2 Juta per Gram

15 June 2025 - 14:36 WIB

Trending on Entertainment