Menu ✖

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Headline

Pemerintah Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Perbesar

Karya Indonesia — Pemerintah mengirim sejumlah bantuan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada Jumat (28/11/2025).

Pengiriman bantuan dilakukan melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa bantuan yang diberangkatkan merupakan kebutuhan paling mendesak di lapangan.

“Jadi hari ini diberangkatkan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Bantuan yang dikirim meliputi sekitar 150 tenda, 64 perahu karet untuk evakuasi, genset, serta sekitar 100 perangkat komunikasi untuk memulihkan jaringan di wilayah terdampak.

Selain itu, pemerintah juga mengirim bahan makanan siap saji, tim medis dari TNI dan Kementerian Kesehatan, termasuk dokter, perawat, serta obat-obatan kebutuhan darurat.

Seluruh bantuan diberangkatkan menggunakan empat pesawat, yakni Airbus A400M dan Hercules C-130. Pesawat tersebut akan menuju dua titik utama: Padang, Sumatera Barat, kemudian Bandara Silangit di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Sementara satu pesawat lainnya diarahkan ke Banda Aceh dan Lhokseumawe, yang menjadi bandara terdekat dengan lokasi bencana.

Teddy menegaskan bahwa bantuan yang dikirim hari ini bukanlah yang pertama. Sejak hari pertama bencana pada 25 November 2025, Presiden telah menginstruksikan Menko PMK untuk mengoordinasikan penanganan secara langsung.

“Beberapa hari lalu hingga hari ini bantuan terus dikirim. Baik menggunakan pesawat TNI maupun maskapai sipil untuk mengangkut berbagai kebutuhan,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB

14 October 2026 - 10:43 WIB

Syahganda Nainggolan Sebut Gibran Tak Bisa Dimakzulkan Usai Putusan MK

13 October 2026 - 11:31 WIB

Wacana Pansus Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Bergulir di DPR, Fraksi Berbeda Pandangan

12 October 2026 - 12:57 WIB

Kunjungi SDN 02 Cirimekar, Menko PMK Sugiono Santap Makan Bergizi Gratis Bersama Siswa

8 October 2026 - 10:40 WIB

Bukan Cuma Soal Nilai, Layanan Akademik Kampus Ternyata Sangat Menentukan Kepuasan Mahasiswa

8 October 2026 - 10:07 WIB

Trending on Headline