Karya Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK awalnya mengamankan 10 orang di wilayah Bekasi.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Di wilayah Bekasi, tim mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi.
Tujuh orang yang diperiksa terdiri atas satu kepala daerah, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta enam pihak lainnya yang berasal dari unsur swasta. Selain penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Bekasi.
“Satu orang berstatus sebagai bupati dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” jelas Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan sangkaan hukum setelah proses pemeriksaan awal selesai.
