Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Nasional

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Maaf di Hadapan Mahasiswa, Janji Evaluasi Lembaga DPR

Perbesar

Karya Indonesia — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada mahasiswa saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi.

Pertama-tama, selaku pimpinan DPR, kami dalam kesempatan ini mengucapkan dukacita yang sangat mendalam atas berpulangnya Affan Kurniawan dan seluruh korban kejadian aksi penyampaian pendapat yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” ujar Dasco di hadapan mahasiswa.

Permohonan Maaf Pimpinan DPR

Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan DPR dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.

Selaku pimpinan DPR, kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ungkapnya.

Dasco menegaskan bahwa permintaan maaf tidak cukup tanpa disertai langkah nyata. Ia berkomitmen untuk menjadikan momentum ini sebagai awal perbaikan menyeluruh di tubuh DPR.

Tentunya permintaan maaf kami ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh, dan hal itu akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BEM UI Bawa Delapan Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI

18 August 2026 - 15:39 WIB

Bupati Sinjai Diharapkan Hadiri Pelantikan DPW Himas Kaltim di Balikpapan

14 August 2026 - 15:06 WIB

Penghasilan Hakim Yunior Naik 280 Persen, Prabowo: Kini di Atas Rata-rata ASEAN

14 August 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Segera Finalisasi Aturan, Pengemudi Ojol Bakal Berstatus Pelaku Usaha Mikro

11 August 2026 - 14:11 WIB

BGN Perketat Pengawasan MBG, Kasus Keracunan Masuk Kategori Fatal

10 August 2026 - 15:38 WIB

Trending on Nasional