Menu

Dark Mode
Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Daerah

Bupati Bojonegoro Sambut Kunjungan Komisi Informasi Jatim, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Perbesar

Karya Indonesia, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono beserta jajaran menyambut kunjungan tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur dalam rangka verifikasi faktual, Kamis (11/9/2025), di ruang kerja Bupati, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk menilai sejauh mana badan publik di Bojonegoro memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP serta Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2021 mengenai standar layanan informasi publik.

Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim, Yunus Mansyur Yasir, menjelaskan visitasi dilakukan untuk mencocokkan data penilaian dengan kondisi nyata di lapangan.

Menurutnya, konsistensi pelaksanaan KIP sangat penting demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi ini bersifat solutif, bukan membuka aib. Publik berhak atas transparansi, termasuk soal anggaran. Namun tentu ada informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi Bojonegoro yang telah lolos ke tahap verifikasi. Selanjutnya akan ada sesi wawancara, presentasi, serta penilaian terkait komitmen anggaran PPID dan inovasi-inovasi dalam KIP,” ujarnya.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dalam kesempatan itu menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan modal penting dalam pembangunan daerah. Dengan adanya KIP, keresahan maupun aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara terbuka dan solutif.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KI Jatim. Prinsipnya, KIP membangun dan menumbuhkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Pemerintah daerah wajib hadir memberikan informasi yang benar. Ini bukan sekadar soal penilaian, tetapi wujud nyata tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tandas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa agar kebutuhan informasi publik bisa terpenuhi secara menyeluruh.

Adapun penilaian Monev KIP KI Jatim tahun ini berlandaskan enam indikator utama sesuai Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2022, meliputi: kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, serta digitalisasi layanan informasi.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua KKG PJOK Kecamatan Tallo Apresiasi Edaran Hari Belajar Guru Kadisdik Makassar

13 January 2026 - 10:33 WIB

Artha Graha Peduli Lanjutkan Program Pasar Murah 2026, Hadir untuk Masyarakat Rentan

12 January 2026 - 15:27 WIB

Rachel Maryam Tegaskan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Perekat Persatuan Bangsa

7 January 2026 - 11:32 WIB

Rachel Maryam Dorong Penguatan Budaya Demokrasi Berlandaskan Pancasila

7 January 2026 - 11:08 WIB

Rachel Maryam Tekankan Pentingnya Penerapan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

7 January 2026 - 10:49 WIB

Trending on Daerah