Karya Indonesia — Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pria berinisial HR (28) dan FU (36) yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Ketua DPC Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora (59).
Penangkapan dilakukan hanya sekitar dua jam setelah kejadian oleh tim yang dipimpin Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi.
“Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, keduanya berinisial HR dan FU,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Rosita Umasugi, Minggu (19/4).
Kedua terduga pelaku langsung diamankan ke Polres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, motif penyerangan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman,” tambahnya.
Salah satu pelaku berinisial HR diketahui memiliki latar belakang sebagai atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA). Sementara pelaku lainnya, FU, disebut merupakan masyarakat umum.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4). Korban baru saja tiba dari Ambon menggunakan penerbangan dari Bandara Pattimura.
Setibanya di bandara sekitar pukul 10.45 WIT, korban dijemput keluarga dan sempat berbincang di area depan pintu keluar. Namun, situasi berubah ketika seorang pria bermasker tiba-tiba mendekat dan melakukan penyerangan.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri menuju ruang tunggu, namun akhirnya terjatuh akibat luka yang dideritanya. Petugas bandara yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan, sementara keluarga korban sempat mencoba mengejar pelaku yang kemudian melarikan diri.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 11.10 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.44 WIT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusuk pada bagian dada kanan dan kiri, leher sisi kiri, serta area punggung.
Kapolres Maluku Tenggara menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Iya betul, kalau dilihat sepertinya (HR) adalah atlet tarung bebas. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan,” ujar Rian.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan aparat berjanji akan mengusut tuntas peristiwa tersebut sesuai hukum yang berlaku.
