Karya Indonesia – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan anggaran daerah 2025.
Hal itu ia sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas rancangan perubahan APBD.
Menurutnya, proses tersebut mencerminkan mekanisme demokratis sekaligus komitmen bersama dalam merencanakan dan mengelola anggaran secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Perubahan APBD ini adalah upaya kita memastikan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah secara lebih terarah, fleksibel, dan adaptif terhadap dinamika regional maupun nasional,” ujarnya.
Bupati meminta seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan anggaran setelah penetapan Perda Perubahan APBD.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tetap memperhatikan isu-isu strategis nasional, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, serta dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Selain itu, ia menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah agar target penerimaan tercapai. Dukungan masyarakat juga dianggap krusial dalam menjaga stabilitas sosial dan memperkuat semangat gotong royong.
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Ardi Doma, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD, H. A. Zulkifli Nurdin, SH.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dan secara resmi diserahkan kepada Bupati Suwardi Haseng.