Karya Indonesia – Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group, Slamet Kuswanto, menyampaikan harapan agar seluruh karyawan yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat kembali bekerja sesuai kebijakan pemerintah.
Harapan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025), yang membahas nasib perusahaan tekstil raksasa tersebut pasca-kepailitan.
“Dalam rapat koordinasi hari ini, kami mendengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam dua minggu ke depan,” ujar Slamet, seperti dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Slamet menambahkan, “Harapan kami seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk di pekerjaan yang baru. Tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari.”
Ia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons nasib puluhan ribu karyawan yang terdampak PHK akibat kepailitan perusahaan. “Tadi sudah kami sampaikan harapan dari para pekerja Sritex Group yang kemarin sudah terkena PHK, yaitu agar kembali dibuka pabrik PT Sritex untuk menampung teman-teman buruh yang ter-PHK karena kasus kepailitan,” jelasnya.
Slamet menegaskan bahwa kabar baik ini akan disampaikan kepada seluruh karyawan di masing-masing perusahaan yang terdampak. “Di masing-masing perusahaan yang terdampak akan kami informasikan juga terkait kabar gembira ini, respon cepat dari pemerintah. Dari kami yang selalu berusaha bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada kami, buruh Sritex, itu bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan,” tegasnya.
Pabrik Sritex Resmi Tutup Operasi
Untuk diketahui, pabrik PT Sritex Group yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025). Penutupan ini merupakan dampak dari kondisi kepailitan yang dialami perusahaan.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pabrik tekstil yang telah berdiri selama 58 tahun itu resmi tutup per 1 Maret 2025.
Sementara itu, para karyawan PT Sritex secara resmi dikenakan PHK per 26 Februari 2025. Para pekerja terakhir kali bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Penutupan pabrik ini meninggalkan dampak besar bagi ribuan karyawan dan ekosistem industri tekstil di wilayah tersebut.
Langkah Pemerintah Dinilai Responsif
Slamet mengapresiasi langkah pemerintah yang sigap dalam menangani masalah ini. Ia berharap keputusan pembukaan kembali operasional PT Sritex dapat segera direalisasikan agar para pekerja dapat kembali produktif.
“Kami berharap pemerintah terus mendampingi proses ini hingga tuntas. Bagi kami, buruh Sritex, ini adalah harapan baru setelah sekian lama menghadapi ketidakpastian,” pungkas Slamet.