Karya Indonesia — Di tengah menurunnya luas lahan tembakau akibat cuaca ekstrem, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat modernisasi sektor perkebunan.
Upaya terbaru dilakukan dengan menggelar sosialisasi sekaligus serah terima alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/12/2025) di aula DKPP.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menegaskan bahwa dukungan alsintan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi budidaya tembakau, komoditas strategis yang menopang perekonomian daerah.
“Dengan alsintan ini, diharapkan efisiensi kerja meningkat, biaya produksi menurun, kualitas hasil perkebunan lebih kompetitif, dan modernisasi pertanian di Bojonegoro semakin cepat terwujud,” ujar Bupati.
Kepala DKPP Bojonegoro Zainal Fanani mengungkapkan, sektor tembakau pada tahun ini menghadapi tekanan serius. Dari total luas tanam 14.164,10 hektar, sekitar 2.123 hektar mengalami kerusakan akibat hujan ekstrem.
“Ini menunjukkan petani membutuhkan dukungan konkret untuk menekan kerugian dan memperkuat ketahanan produksi,” kata Zainal.
Angka ini juga menunjukkan penurunan dibanding tahun 2024, yang mencatat luas tanam 15.965 hektar.
DKPP menyiapkan berbagai intervensi untuk mempertahankan kualitas tembakau Bojonegoro, yang dikenal unggul dengan varietas Virginia (T45, K326) dan Tembakau Jawa Grompol Jatim. Upaya tersebut meliputi:
Penyediaan benih dan pupuk NPK (526 ton) serta KNO (67,5 ton) untuk mendukung 2.630 hektar lahan
Pendampingan intensif penerapan Good Agricultural Practices (GAP)
Penyediaan 17 unit mesin perajang
Bantuan provinsi berupa 20 unit mesin perajang, 32 unit hand tractor, dan 5 unit cultivator
Fokus utamanya adalah percepatan pascapanen dan peningkatan efisiensi produksi.
16 Hand Tractor, 5 Mesin Perajang, dan 4 Cultivator Diserahkan
Pada kegiatan hari ini, DKPP menyerahkan:
16 unit Hand Tractor Rotary
5 unit mesin perajang
4 unit cultivator
kepada sejumlah kelompok tani penerima manfaat.
“Alsintan ini adalah aset bersama yang harus dirawat dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota kelompok, bukan untuk kepentingan individual,” tegas Zainal.
Ia menambahkan bahwa DKPP akan memperkuat pendampingan dan pengawasan, agar bantuan benar-benar berdampak pada produktivitas di lapangan.
Terlebih, harga jual tembakau tahun ini cukup menjanjikan, yakni daun basah Rp 1.500–2.000/kg dan rajangan Rp 20.000–52.000/kg.
